“Batam Menuju Pelayanan Publik Yang Prima Sebagai Wujud Reformasi Birokrasi”
Sejak runtuhnya Orde Baru tahun 1998 lalu, merupakan awal bangsa ini memasuki era reformasi. Dengan semangat perubahan dalam segala aspek, khususnya perubahan dalam sistem pemerintahan terkait dengan perbaikan pelayanan publik.
Telah kita ketahui bersama bahwa pada saat Orde Baru dibawah kepemimpinan Presiden Soeharto pelayanan publik sangat jauh dari harapan masyarakat. Pemerintah atau birokrat yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat namun pada kenyataannya masyarakatlah yang menjadi pelayan pemerintah. Belum ditambah dengan prosedur yang berbelit-belit sehingga masyarakat merasa malas jika berurusan dengan apa yang dinamakan birokrasi (pemerintah).
Sesungguhnya yang menjadi produk dari organisasi pemerintahan adalah pelayanan masyarakat (publik service). Pelayanan tersebut diberikan untuk memenuhi hak masyarakat, baik itu merupakan layanan civil maupun layanan publik. Artinya kegiatan pelayanan pada dasarnya menyangkut pemenuhan suatu hak. Hak tersebut melekat pada setiap orang, baik secara pribadi maupun berkelompok (organisasi), dan dilakukan secara universal.
Sedangkan tugas pokok pemerintah adalah untuk melayani dan mengatur masyarakat. Artinya bahwa tugas pelayan lebih menekankan kepada mendahulukan kepentingan umum, mempermudah urusan publik, ataupun mempersingkat waktu proses pelaksanaan urusan publik. Disisi lain pemerintah sering menghadapi kendala dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakatnya. Kendala yang dihadapi antara lain : Kurangnya sosialisasi peraturan; Kinerja pegawai yang rendah, seperti masih banyaknya PNS yang “keluyuran” pada saat jam kerja; Penempatan pegawai yang kurang tepat, misalnya sarjana teknik sebagai front office, sarjana administrasi sebagai teknisi computer; Menjamurnya praktek KKN maupun maraknya suap/gratifikasi; dan Kurangnya komitmen dari pemerintah maupun legislatif untuk berubah.
Berangkat dari kendala itulah, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNRIKA pada tanggal 20 Desember 2012 yang lalu menggelar Seminar dengan tujuan melihat komitmen dari Pemerintah Kota Batam, DPRD Kota Batam Batam, dan Ombudsman Republik Indonesia dalam peningkatan pelayanan publik di Kota Batam. Dalam seminar yang digelar tersebut dihadiri oleh Firmansyah, Kepala BKD Kota Batam sebagai wakil dari Pemko Batam, Riki Sholihin, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, dan Danang Gerindrawardana, Ketua Ombudsman Republik Indonesia.
Dari pemaparan narasumber, bahwa ketiga elemen tersebut, baik Pemko, DPRD, maupun Ombudsman sama-sama memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh Riki Sholihin yang mengatakan bahwa DPRD sedang menggodok draft Perda tentang Pelayanan Publik dan jika tidak ada halangan akan dijadikan Perda pada tahun 2013 ini.
Dengan adanya Perda yang mengatur tentang Pelayanan Publik, maka bisa dijadikan acuan Pemerintah Kota untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Firmansyah mengatakan bahwa Pemko menitik beratkan komitmennya dengan peningkatan pelayanan dengan penguatan budaya pelayanan prima yang diharapkan di masing-masing instansi yang memberikan pelayanan dengan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menyusun Standar Pelayanan Minimum (SPM) guna menjadi standar dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sedangkan ombudsman yang notabene sebagai lembaga independent untuk mengawasi pelayanan publik, berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan dengan mengurangi dan mencegah praktik mal-administrasi dan memberantas praktik gratifikasi dikalangan birokrat. Selain itu juga mendorong penyelenggaraan negara dan pemerintah yang efektif dan efisien, jujur, terbuka, bersih, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Berdasarkan komitmen dari ketiga elemen dalam pelayanan publik, maka kendala yang saat ini disinyalir sebagai penghambat dalam pelayanan publik, maka bisa dikurangi sehingga harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang prima mampu terwujud dan pemerintah yang memiliki tugas pokok sebagai pelayan masyrakat kembali pada jalurnya.
Selain acara seminar pelayanan publik, pada hari itu juga dilakukan Pelantikan Pengurus BEM Fisipol Periode 2012/2013. Ketua dan Wakil Ketua BEM Fisipol periode ini merupakan hasil dari pemilihan langsung oleh seluruh mahasiswa Fisipol pada tanggal 10 November 2012. Dari rekapitulasi panitia pemilihan, pasangan Nomor Urut 1 (satu) Wahyudi Saputra dan Arsony (YS) mendapat suara sebanyak 165 suara, dan nomor urut 2 (dua) Marpulis dan Rudiaman (MAPAN) mendapatkan suara sebanyak 102 suara sedangkan nomor urut 3 (tiga) Ade Fitria Siregar dan Mulyadi A.R (RM) mendapatkan suara sebanyak 53 suara.