REFORMASI BIROKRASI GUNA MENGEFEKTIFKAN KINERJA PEMERINTAH DI INDONESIA

YUSTINUS FARID SETYOBUDI

Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan – FISIPOL UNRIKA

A. Pendahuluan
Sejak lahir sampai sekarang, kita tidak bisa lepas dari apa yang namanya birokrasi. Kita lahir langsung berhadapan dengan birokrasi di dinas catatan sipil dan kependudukan. Apalagi sekarang, hampir tiap hari kita berhadapan dengan birokrasi, misalnya jika kita ingin mengurus KTP, Paspor, atau SIM yang sering dilakukan masyarakat pada umumnya, kita langsung dihadapkan pada birokrasi, mulai dari kelurahan, kecamatan, kabupaten maupun di kepolisian di tingkat Polres (Kabupaten).
Birokrasi merupakan sebuah konsekuensi logis yang harus diterima dari hipotesis bahwa negara mempunyai tujuan yang mulia yaitu untuk mensejahterakan rakyatnya. Untuk itu negara harus terlibat langsung dalam memproduksi barang dan jasa publik yang diperlukan oleh rakyatnya. Berkenaan dengan upaya pelayanan dan mewujudkan kesejahteraan rakyat, birokrasi publik memberikan andil yang besar. Barang dan jasa publik hendaknya dapat dikelola secara efisien dan efektif, dan hal tersebut merupakan tanggung jawab birokrasi. Peran pemerintah yang strategis, akan banyak ditopang oleh bagaimana birokrasi mampu melaksanakan tugas dan fungsinya. Salah satu tantangan besar yang dihadapi birokrasi adalah bagaimana dapat melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien, dikarenakan selama ini birokrasi identik dengan segala macam bentuk patologi yang dideritanya. Pada dasarnya birokrasi merupakan pelayan masyarakat, tetapi masyarakat merasa hal itu tidak pernah di jumpai dilapangan. Yang ada hanya birokrasilah yang dilayani masyarakat. Hal ini berbanding terbalik dengan konsep birokrasi itu sendiri, yakni bahwa birokrasi diciptakan sebagai pelayan masyarakat. Dalam perjalanan bangsa ini, jarang seorang birokrat dikagumi oleh masyarakat dan bahkan birokrat sering memanfaatkan jabatan sebagai tambang emas untuk kepentingan pribadi.
Indonesia termasuk terburuk dan tidak mengalami perbaikan dibandingkan pada tahun 1999, meskipun masih lebih baik dibanding Cina, Vietnam dan India. Demikian survei yang dilakukan oleh lembaga think-tank Political and Economic Risk Consultancy (PERC) yang berbasis di Hongkong terhadap para eksekutif bisnis asing (expatriats). Indonesia memperoleh skor 8,0 atau tak bergerak dari skor 1999, dari kisaran skor yang dimungkinkan, yakni nol untuk terbaik dan 10 untuk terburuk (www.transparansi.or.id). Skor 8,0 atau jauh di bawah rata-rata ini didasarkan pada pertimbangan masih banyak pejabat tinggi pemerintah yang memanfaatkan posisi mereka untuk memperkaya diri sendiri dan orang-orang dekat mereka

Related Post