Bertempat di Sekretariat Pusat Studi Anti Korupsi (PASAK) UNRIKA Batam di Kampus UNRIKA Batuaji Batam, dilangsungkan rapat konsolidasi pengurus dalam rangka Re-organisasi kepengurusan PASAK UNRIKA. Re-organisasi ini dilakukan karena masa kepengurusan PASAK UNRIKA pada periode pertama telah menyelesaikan tugasnya dibawah ketua Mas Subagyo Eko Prasetyo,SH,M.Hum.
PASAK UNRIKA Batam didirikan pada tahun 2014 sebagai salah satu hasil dari Nota kesepahaman antara KPK RI dan UNRIKA Batam dalam rangka ikut terlibat dalam pencegahan dan edukasi anti Korupsi bagi masyarakat kepulauan Riau. Perlu diketahui bahwa, untuk Provinsi Kepulauan Riau, Universitas Riau Kepulauan yang satu-satunya mewakili KPK RI. PASAK Unrika Batam mempunyai tugas pokok untuk membuat kajian dan eksaminasi atas kasus-kasus korupsi yang tejadi di provinsi kepulauan Riau dan melakukan perekaman sidang kasus Korupsi di Pengadilan TIPIKOR di Tanjung Pinang, Ibu kota Provinsi kepulauan Riau dan secara berkala melaporkannya ke KPK RI di Jakarta. disamping itu juga PASAK UNRIKA kerap memberikan pelatihan TOT bagi mahasiswa dan masyarakat umu lainnya dalam kegiatan pencegahan perbuatan Korupsi.
Pada kepengurusan kedua ini, Keorganisasian PASAK UNRIKA melalui SK Rektor No.005/KPTS/R/UNRIKA/X/2016 tanggal 11 Oktober 2016 menunjuk Ibu Emy Hajar Abra,SH,MH (dosen tetap Prodi Ilmu Hukum Unrika Batam) sebagai ketua PASAK UNRIKA periode 2016-2020 yang dibantu pengurus lainnya dari berbagai lintas prodgram studi di lingkungan UNRIKA Batam.
Dalam keterangannya, Emi Hajar Abra menyebutkan bahwa program kedepan PASAK UNRIKA disamping melanjutkan program yang telah berjalan juga akan menjalin kerjasama dengan lembaga pemerintahah baik di Kota Batam maupun pemerintahan Provinsi kepulauan Riau untuk mensosialisasikan kebijakan anti korupsi bagai abdi negara/pegawai negeri. sedangkan untuk memperkuat kelembagaan PASAK UNRIKA, Emy menyebutkan akan menjalin networking kerjasama dengan pusat studi anti korupsi lainnya seperti PUKAT UGM Yogyakarta dan PUSAKO universitas Andalas Padang dan lembaga-lembaga lainnya yang konsen pada pencegahan Korupsi baik dalam dan luar negeri.
Adapun susunan Organisasi PASAK UNRIKA Batam Periode 2016 – 2020 adalah sebagai berikut :
Penasihat : Ade P. Nasution,SE,M.Si (WR-I UNRIKA Batam)
Pembina : Rustam,SH,MH (Dekan FH UNRIKA Batam)
Ketua : Emy Hajar Abra,SH,MH ( Ilmu Hukum UNRIKA Batam)
Wakil Ketua : Yustinus Farid Setyobudi,S.IP.MPA (Ilmu Pemerintaha UNRIKA Batam)
Sekretaris : Seftia Azrianti,SH,MH (Dosen Tetap Ilmu Hukum UNRIKA Batam)
Bidang Kajian Ilmiah : Dahrul Aman Harahap,S.Pt,MM,M.Pd (FKIP UNRIKA Batam), Rizky Eka Putra,SE,MM (Akuntansi UNRIKA Batam)
Bidang Kajian Hukum : Alwan Hadiyanto, SH,MH (Ilmu Hukum UNRIKA Batam), Syarifa Yana,SH,MH (Ilmu Hukum UNRIKA Batam)
Bidang Pendidikan/Pelatihan : Ramon Zamora,SE,MM (Manajemen UNRIKA Batam), Muhammad Solihin,S.IP,M.A (Ilmu Pemerintahann UNRIKA Batam)
Bidang Humas/Kerjasama : Rahmat Riyandi,SE,MM (Manajemen UNRIKA Batam),Sastra Tamami,SE,M.Si (Manajemen UNRIKA Batam)