ANALYSIS OF LEARNING PROCESS ON HEREDITARY TOPICS IN BIOLOGY SUBJECT AT SMP NEGERI 2 LENGAYANG KABUPATEN PESISIR SELATAN.

Destaria Sudirman

Dosen Tetap Pendidikan Biologi FKIP UNRIKA Batam

 ABSTACT

The learning process can influence the student’s learning achievement that is the lower of students’ understanding of a subject. The lower of students’ understanding of a subject is a problem that can disturb student’ learning achievement. The lower of students’ understanding can happen in the learning process of the heredity. This research was aimed to analyze the learning process in Biology on Heredity topics at SMP Negeri 2 Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan which involved planning, conducting, and evaluating the learning process.

The research which was conducted at SMP Negeri 2 Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan was a descriptive research which used qualitative approach. The sample of this research was class IX A (the third year students in group A) and class IX F (the third year students in group F). The data was gotten through observation, interview, and questionnaires. In collecting the data, the researcher used observation sheet which referred to the Regulation of National Education Ministry Number 41 Year 2007 about the standard process for primary and high educational level. Interview was conducted in order to get the data which could not be gotten through observation. Questionnaire was administered to the students to see their alertness and understanding in learning process, while video recording was used to describe the learning process.

Based on the result of the research, it was known that (1) lesson plan designed by the teacher had not yet referred to the Regulation of National Education Ministry Number 41 Year 2007, (2) the learning process conducted by the teacher which involved time allocation, learning method, learning model and learning steps had not yet based on the lesson plan designed by the teacher, and (3) the learning evaluation had not yet referred to the Regulation of National Education Ministry Number 41 Year 2007 since the teacher did evaluation only on cognitive aspect.

1.      Pendahuluan

Proses pendidikan di sekolah merupakan proses pembelajaran yang melibatkan berbagai komponen pembelajaran diantaranya tujuan pembelajaran, siswa, guru, bahan pembelajaran, metode, media, dan situasi lingkungan belajar. Agar kegiatan pembelajaran berjalan dengan lancar semua komponen harus berfungsi. Guru sebagai tenaga pendidik merupakan komponen penentu langkah kegiatan proses pembelajaran, yaitu dalam menentukan strategi yang akan dipilih dalam proses pembelajaran. Keberhasilan penerapan strategi pembelajaran tergantung pada keterampilan yang dimiliki guru dalam menggunakan metode, media, dan model pembelajaran. Dalam proses pembelajaran guru tidak hanya sebagai pengajar tetapi juga sebagai pengelola pembelajaran.

Guru dalam menyajikan suatu materi pelajaran kepada siswa harus memiliki perencanaan yang matang agar dalam pelaksanaan pembelajaran siswa dapat menyerap apa yang disampaikan oleh guru dan tujuan yang diinginkan guru dapat tercapai. Dalam proses pembelajaran guru juga harus memahami materi pelajaran yang diajarkannya sebagai suatu pelajaran yang dapat mengembangkan kemampuan berpikir siswa dan dapat merangsang kemampuan siswa untuk belajar, karena salah satu faktor yang menentukan berhasil atau tidaknya siswa dalam pembelajaran sangat ditentukan oleh kemampuan yang dimiliki guru dalam mengajar. Menurut Ratna (1989: 78), hasil utama yang harus dicapai peserta didik dalam pembelajaran adalah penguasaan terhadap konsep secara baik dan benar.

Hasil belajar yang tinggi adalah sesuatu hal yang diharapkan dalam proses pembelajaran karena hasil belajar yang tinggi merupakan indikasi dari keberhasilan proses pembelajaran. Hasil pembelajaran yang rendah merupakan salah satu indikasi kegagalan dalam proses pembelajaran. Tinggi rendahnya hasil pembelajaran di sekolah ditentukan oleh siswa, guru, kondisi sekolah dan sarana prasarana yang terdapat disekolah itu sendiri. Selain itu hasil pembelajaran juga ditentukan oleh kesiapan guru dalam mengajar serta media pembelajaran (perencanaan), metode dan media pembelajaran yang diberikan guru dalam proses pembelajaran (pelaksanaan) serta evaluasi yang diberikan oleh guru setelah proses pembelajaran.

Untuk mengoptimalkan proses pembelajaran seperti yang diharapkan, maka Pemerintah telah mengamanatkan standar proses yang tertera dalam Permendiknas No 41 tahun 2007. Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan yang meliputi perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, evaluasi pembelajaran, dan pengawasan. Untuk melihat penyebab rendahnya pemahaman siswa dalam proses pembelajaran maka harus ditinjau dari proses pembelajaran yang dilaksanakan guru kemudian dibandingkan dengan Permendiknas No 41 tahun 2007 tentang standar proses untuk satuan pendidikan dasar dan menengah. Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki proses pembelajaran Biologi pada materi Pewarisan Sifat Kelas IX di SMP Negeri 2 Lengayang kabupaten Pesisir selatan meliputi: perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi pembelajaran.

 

2.      Kajian Teori

Menurut PP No 19 Tahun 2005 Standar Nasional Pendidikan merupakan suatu acuan yang memuat kriteria minimal tentang komponen pendidikan yang memungkinkan setiap jenjang dan jalur pendidikan untuk mengembangkan pendidikan secara optimal sesuai dengan karakteristik dan kekhasan programnya. Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Standar isi dan standar proses merupakan bagian dari Standar Nasional Pendidikan.

Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan (Mulyasa, 2006: 28). Standar proses yang dimaksud telah dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 41 Tahun 2007 tentang standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah mencakup : (1) Perencanaan pembelajaran, (2) pelaksanaan pembelajaran, (3) penilaian hasil belajar, dan (4) tindak lanjut hasil pembelajaran. Keempat standar proses tersebut dimaksudkan untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.

Pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 20 Tahun 2007 pasal I tentang standar penilaian dinyatakan bahwa penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan berdasarkan standar penilaian pendidikan yang berlaku secara nasional. pada Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 ditegaskan bahwa penilaian dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai bahan penyususn laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran.

Related Post