3 ALUMNI FAKULTAS HUKUM UNRIKA LULUS UJIAN ADVOKAT PERADI


lawBATAM – Dari 43 peserta dari Kepulauan Riau, 22 diantaranya dinyatakan lulus ujian Advokat yang digelar Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk gelombang pertama tahun 2015 yang diikuti 4.928 peserta.

Dari 22 orang peserta dari Provinsi Kepri yang lulus, tiga diantaranya merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan (FH Unrika) Batam.

Ketiga alumnus FH Unrika itu masing-masing, Sorianto Lumban Gaol SH, Santo Batra Lubis SH dan Bottor Erikson Pardede SH. Ketiganya pun baru saja diwisuda pada September 2014 lalu.

Dari 4.928 peserta yang mengikuti ujian profesi advokat, sebanyak 2.279 peserta tidak lulus dan sisanya 2.649 orang dinyatakan berhasil.

Pengumuman itu tertuang dalam Surat Keputusan Panitia Ujian Profesi Advokat 2015 Nomor Kep.007/PUPA-PERADI/2015, tentang hasil ujian yang digelar serentak di 28 kota di berbagai daerah di Indonesia pada 14 Maret 2015.

Wakil Rektor I Unrika Batam, Ade P. Nasution mengaku terharu dan bangga kepada alumnus Unrika Batam yang baru saja diwisuda bisa lulus dan berhasil dalam ujian profesi advokat yang digelar Peradi.

“Saya dapat informasi, peserta yang ikut tidak hanya dari umum saja, tapi ada dosen, kepala perodi bahkan rektor. Lulusnya tiga alumni Unrika Batam ini bisa memberikan motivasi kepada mahasiswa Unrika yang masih menuntut ilmu. Kalau tahun lalu dua orang lulus, sekarang meningkat menjadi tiga orang alumni Mahasiswa Unrika yang jadi advokat atau pengacara,” katanya.(*)

 

*tribunnews

Related Post