BATAM (HK)- Sebanyak 112 mahasiswa semester akhir di Fakultas Fisipol UNRIKA Batam mengadakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Galang. Kegiatan ini dimulai sejak 16 Maret hingga 23 Juni 2013 mendatang terbagi dalam 10 kelompok tersebar di empat kelurahan di Kecamatan Galang.
Menurut Dekan Fisipol, Meri Enita Puspita Sari SIP MPA, bahwa kegiatan KKN ini sebagai salah satu pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk pengabdian kepada masyarakat. Sedangkan teknis pelaksanaan KKN ini dilakukan setiap hari Sabtu dan Minggu selama 15 minggu, dengan kehadiran mahasiswa di lokasi KKN minimal 6 jam/hari. Kegiatan KKN ini juga kata dia, terfokus pada program Pendidikan, Kesehatan, dan Pemberdayaan Masyarakat.
“KKN ini kita lakukan karena mengacu pada UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 pada pasal 20 ayat 2 yang menyatakan, bahwa Perguruan Tinggi Berkewajiban Menyelenggarakan Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat”. Maka dari itu sebagai salah satu pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi Fisipol di Unrika mengadakan KKN ini,” ujar Meri.
Kegiatan KKN ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan berinteraksi lebih dekat dengan masyarakat, menerapkan ilmu yang sudah didapat di kampus ke tengah-tengah masyarakat, dan dapat memberikan sumbangan bagi penyelesaian persoalan yang ada di masyarakat. Maka dari itu saat pelepasan mahasiswa pada 16 Maret lalu itu, Wakil Dekan Fisipol, Yustinus Farid S, SIP MPA telah menyerahkan langsung kepada pemerintah setempat yang diterima oleh Camat Galang Drs Taufik.
Pada kesempatan itu, Farid berharap selama kegiatan KKN agar pemerintah setempat memberikan bimbingan dan arahan dalam menjalankan program kerja kelompok masing-masing. ”Selama KKN ini mahasiswa/i ini adalah anak didik Pak Camat bukan lagi anak didik kami. Makanya kami berharap kepada mahasiswa/i agar mampu menyesuaikan diri dengan kebiasaan maupun adat istiadat yang berlaku di masyarakat.” terang Farid dalam sambutannya.
Hingga dua bulan pelaksanaan KKN ini berjalan, sudah banyak kegiatan dilaksanakan sesuai dengan program pokok yang menjadi acuan pelakasanaan KKN. Seperti dalam bidang pendidikan sosialisasi pernikahan dini, bahaya narkoba, pelatihan baris berbaris di sekolah-sekolah. Bidang kesehatan seperti fogging nyamuk, renovasi MCK umum. Sedangkan bidang pemberdayaan masyarakat, masih sebatas pemberian plang nama jalan-jalan, plang nama di kantor-kantor pemerintahan (kelurahan, posyandu, maupun balai RW), gotong royong dan lainnya. (jurnalis Unrika Batam)
http://www.haluankepri.com/pendidikan/46195-112-mahasiswa-fisipol-unrika-kkn-di-galang.html