Universitas Riau Kepulauan Pengumuman PERSIAPAN SEMESTER GANJIL 2012-2013

PERSIAPAN SEMESTER GANJIL 2012-2013

Nomor   : 173/WR-I/UNRIKA/VII/2012                                                                                          Batam, 06 Juli 2012                                                             Lamp.   : –

Perihal   :Persiapan Semester Ganjil T.A 2012/2013


Kepada  : Yth. 

–       Seluruh Dekan

–       Seluruh Ka. Prodi

Di –

Universitas Riau Kepulauan

Dengan hormat,

Berdasarkan hasil rapat tingkat Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) Batam yang diadakan pada hari Kamis tanggal 5 Juli 2012, tentang persiapan perkuliahan semester ganjil T.A 2012/2013 bertempat di ruang rapat gedung A lt. I, maka diputuskan hal-hal sebagai berikut :

  1. Agar Program Studi membentuk Tim Penyusunan/perumusan RPKPS untuk setiap mata kuliah sebelum perkuliahan dimulai.
  2. Penentuan jadwal kuliah, dosen mengajar di masing-masing program studi diberikan tugas atau kewenangan sepenuhnya pada ketua Program studi.
  3. Dalam hal penentuan kelas (ruang belajar) agar Ketua Program Studi berkoordinasi dengan Dekan di Fakultasnya masing-masing.
  4. Penetapan Dosen Penguji/pembimbing mahasiswa di program studi hanya diprioritaskan pada dosen tetap Program studi yang terdaftar di EPSBED dan tidak dibenarkan mengambil dosen luar yang terdaftar di PT lain, namun apabila prodi kekurangan pembimbing/penguji boleh mengambil dari kalangan professional sesuai dengan kebutuhan.
  5. Diminta kepada Dekan/Ka. Prodi untuk membuat rencana kerja (program kerja) selama satu periode dan diserahkan ke Rektor melalui Sekretariat UNRIKA.
  6. Dosen Tetap yang terdaftar di EPSBED harus diprioritaskan mengajar sesuai dengan ketentuan beban tugas dosen di Program Studi masing-masing.
  7. Dosen Tetap Program Studi diprioritas untuk mengajar mata kuliah wajib di program studi dalam lingkungan Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) Batam.
  8. Sesuai Edaran DIKTI melalui Kopertis wilayah X, tentang publikasi karya ilmiah mahasiswa untuk lulusan SI setelah Bulan Agustus 2012, maka setiap prodi diwajibkan memilki Jurnal ISSN Program Studi, dengan penamaan jurnal sesuai dengan karakteristik prodi masing-masing,

Demikianlah surat ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

 

 

Wakil Rektor I,

 

 

Ade P Nasution, SE.,M.Si

NIDN. 1006086801

Tembusan, Yth :

  1. Rektor (sebagai laporan)
  2. Wakil Rektor II, III dan IV UNRIKA
  3. Arsip

Related Post